Tak Mau Lagi Kebobolan Paspor Aspal
Jumat, 04 Februari 2011 – 17:22 WIB
JAKARTA—Kementrian Hukum dan HAM mulai serius membenahi membenahi prosedur pembuatan paspor. Salahsatunya adalah dengan meningkatkan protap mengeluarkan paspor termasuk mekanisme pemusnahan paspor yang tidak terpakai. Langkah ini dilakukan paska terbongkarnya kasus paspor asli tapi palsu milik mafia pajak Gayus Tambunan.
‘’Protap sedang kita sempurnakan. Misalnya dalam persoalan penyimpangan paspor yang tidak terpakai, proses pemusnahan yang harus jelas dan server yang sangat canggih,’’ kata Menkumham Patrialis Akbar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/2).
Baca Juga:
Server untuk pembuatan paspor nantinya kata Patrialis tidak bisa sembarang diakses. Bahkan akan dibuat dengan sterilisasi tingkat tinggi yang tidak bisa diakses dengan mudah.
‘’Kalau server di kantor pusat itu jangankan orang luar, orang imigrasi sendiri yang tidak bertugas di situ akan steril area. Meskipun pejabat imigrasi kalau tidak punya kapasitas maka dia tidak bisa masuk kesitu,’’ tegas Patrialis.
JAKARTA—Kementrian Hukum dan HAM mulai serius membenahi membenahi prosedur pembuatan paspor. Salahsatunya adalah dengan meningkatkan protap
BERITA TERKAIT
- Pengangkatan PPPK 2024 Bukan Cuma Honorer Terdata BKN, Yang Tercecer Harus Diselamatkan
- Tolak RUU Penyiaran: Penguasa Ingin Melemahkan dan Mengontrol Pers
- Dana Operasional Honorer Sama dengan PPPK & PNS, Alhamdulillah
- Bule Asal Swiss Tewas Terjatuh Saat Mendaki Bukit Anak Dara Lombok
- Tiongkok Kembali Merilis Laporan Tahunan Pelanggaran HAM di AS
- 77 Tahun Gerakan Pemuda Marhaenis, Emir Moeis Ajak Kader Gelorakan Semangat Marhaenisme