Tak Mau Lama di Bui, Ridho Rhoma Masih Ngarep Direhabilitasi

Tak Mau Lama di Bui, Ridho Rhoma Masih Ngarep Direhabilitasi
Ridho Rhoma. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang dijalani pedangdut Ridho Rhoma sudah mendekati putusan.

Anak raja dangdut Rhoma Irama itu sudah membacakan pledoi atau pembelaannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/9).

Dalam pembelaannya, Ridho masih berharap direhabilitasi dan tak ingin menjalani hukuman di dalam penjara.

Tak Mau Lama di Bui, Ridho Rhoma Masih Ngarep Direhabilitasi

Menurut Ismail Ramli, kuasa hukum Ridho Rhoma, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak seharusnya menuntut kliennya 2 tahun.

Sambil Menangis, Ridho Rhoma Bilang Begini di Persidangan

"Tuntutan JPU kami nilai tidak sesuai kalau harus dituntut dua tahun dan ditahan. Kami ajukan pembelaan bahwa dari fakta persidangan juga kami ketahui bahwa Ridho ini menggunakan secara pribadi. Dan tujuannya untuk kuruskan badan, untuk tuntutan pekerjaan," kata Ismail Ramli usai persidangan.

Pihak Ridho juga berharap majelis hakim meringankan hukuman dan mengabulkan permohonan rehabilitasi.

Pedangdut Ridho Rhoma masih berupaya untuk dapat menjalani rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News