Tak Mungkin BPK Izinkan 'Anak Periksa Bapak'
Jumat, 21 Desember 2012 – 18:29 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meyakini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat memahami aturan dalam menentukan auditor hasil investigasi Hambalang jilid II. Termasuk adanya hubungan anak-bapak yang terjadi pada anggota BPK Agung Firman Sampurna dengan salah satu anggota Pokja, Kahar Muzakir. Sementara saat dikonfirmasi apakah Pimpinan DPR akan menyurati BPK terkait revisi auditor investigasi kasus Hambalang, Marzuki menyerahkan sepenuhnya pada Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR.
"Saya yakin BPK punya standar khusus. Kan ada etika dalam memeriksa. Tidak mungkin ada orang yang punya hubungan darah bisa melakukan audit terkait dengan suatu kasus. Saya yakin BPK paham itu. Tanpa diberitahukan pun harusnya BPK sudah melaksanakan itu," ujar Marzuki di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/12).
Marzuki juga mengaku khawatir hal tersebut akan mengganggu proses pemeriksaan. "Ya, karena sifat manusiawi. Hubungan baik, hubungan darah dan sebagainya," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meyakini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat memahami aturan dalam menentukan auditor hasil investigasi Hambalang
BERITA TERKAIT
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK