Tak Patuhi PSBB, Puluhan Pengendara Mobil Ditindak
“Kami harap masyarakat dapat mematuhi pembatasan 50 persen kapasitas kendaraan, misalnya kapasitas kendaraan nonsedan yang sebelumnya enam sampai tujuh orang, sekarang yang diperbolehkan hanya tiga sampai empat orang,” ujar Bambang.
Selain itu, Bambang juga menambahkan, masih ada beberapa pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan masker sehingga pihak kepolisian juga turut membagikan masker.
Pihak Jasa Marga juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah agar tidak bepergian.
“Ini demi kepentingan bersama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Masyarakat agar bekerja, belajar dan beribadah di rumah. Jika harus keluar rumah untuk hal-hal yang sifatnya darurat atau mendesak, maka wajib menggunakan masker,” kata Kepala Divisi Humas PT Jasa Marga Dwimawan Heru. (antara/jpnn)
Sedikitnya 81 kendaraan belum menerapkan jarak aman antar penumpang saat melintas di tol Jabotabek pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (10/4).
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya