Tak Perlu Pansus jika Hanya Minta Nonaktif

Soal Keputusan Rapat Intern Pansus Agar Boediono dan Sri Mulyani Nonaktif

Tak Perlu Pansus jika Hanya Minta Nonaktif
Tak Perlu Pansus jika Hanya Minta Nonaktif
JAKARTA - Keputusan Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century yang meminta Boediono dan Sri Mulyani nonaktif ternyata dianggap bukanlah langkah yang luar biasa. Seharusnya, Pansus membuat keputusan yang lebih besar ketimbang hanya sekadar meminta nonaktif.

"Rekomendasi Pansus agar Boediono dan Sri Mulyani nonaktif adalah langkah atau konsekuensi yang terlalu kecil dari sebuah forum pansus yang sesungguhnya sangat mewah," ujar pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin kepada JPNN, Jumat (18/12).

Menurut Irman, jika hanya sekadar nonaktif itu sangat tidak seimbang. Sebab pada prinsipnya, wapres tidak memiliki tugas langsung yang diberikan UUD maupun UU. Oleh karenanya, kalau presiden sudah tidak memberinya tugas, maka dengan sendirinya dia bebas tugas. "Karenanya, seharusnya rekomendasi nonaktif disuarakan bukan dengan baju pansus, tetapi memakai baju parpol masing-masing secara bersama-sama," kata Irman.

Irman menegaskan, jika pansus atau DPR terlalu sering mengeluarkan himbauan atau rekomendasi, maka justru hanya dianggap angin lalu oleh eksekutif. Irman justru mengkhawatirkan kewibawaan DPR bisa semakin hancur karena terlalu sering membuat rekomendasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News