Tak Punya IMB, Restoran Mewah di Medan Dirobohkan Satpol PP

Tak Punya IMB, Restoran Mewah di Medan Dirobohkan Satpol PP
Petugas Satpol PP Medan membongkar Restoran Pondok Mansyur di Jalan Dr Mansyur Medan, karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Jumat (13/7). Foto: Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos

Menurut informasi, tarif paling murah Rp72 juta per tahun dan paling mahal Rp90 juta per tahun. Tampak di lokasi ada 10 lapak yang sudah terisi dari setidaknya 20 lapak yang ada. (dvs/azw)


Sebuah restoran di Pondok Mansyur di Jalan Dr Mansyur Medan dirobohkan puluhan petugas penegak Perda, Jumat (13/7), lantaran tak memiliki IMB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News