Tak Semua Guru Swasta Dapat Tunjangan, Ini Syaratnya
Selasa, 29 Januari 2019 – 21:23 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Alasannya, skema tersebut terlalu ribet dan membuat jumlah guru yang mendapatkan insentif lebih sedikit.
Para guru mengaku masih belum sreg. Soal lainnya, mekanisme baru itu dinilai akan memperkecil besaran insentif yang bakal diterima setiap guru.
"Ada yang mengusulkan lebih baik pakai skema lama jaspel (jasa pelayanan, Red)," tuturnya. (elo/c20/git/jpnn)
Saat ini memang belum ada keputusan final terkait persyaratan penerima insentif tunjangan untuk guru swasta.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Banyak Guru PPPK Belum Terima Tunjangan, Dirjen Nunuk Angkat Suara
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening