Tak Semua Guru Swasta Dapat Tunjangan, Ini Syaratnya
Selasa, 29 Januari 2019 – 21:23 WIB
Alasannya, skema tersebut terlalu ribet dan membuat jumlah guru yang mendapatkan insentif lebih sedikit.
Para guru mengaku masih belum sreg. Soal lainnya, mekanisme baru itu dinilai akan memperkecil besaran insentif yang bakal diterima setiap guru.
"Ada yang mengusulkan lebih baik pakai skema lama jaspel (jasa pelayanan, Red)," tuturnya. (elo/c20/git/jpnn)
Saat ini memang belum ada keputusan final terkait persyaratan penerima insentif tunjangan untuk guru swasta.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- Ketum PGRI: Guru Swasta jadi PPPK Harus Dikembalikan ke Sekolah Asalnya
- Ditanya Masalah Guru, Anies: Kebijakan Pendidikan Umum dan Agama Harus Setara
- 5 Berita Terpopuler: Aturan Baru Tunjangan Guru PPPK & PNS, Honorer Teknis P1 Diprioritaskan, Langsung Ada Evaluasi
- Ratusan Guru Swasta di Demak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran