Tak Setuju Vonis Bebas 3 Terdakwa Kasus Korupsi, Kejati Sultra Lakukan Kasasi

Tak Setuju Vonis Bebas 3 Terdakwa Kasus Korupsi, Kejati Sultra Lakukan Kasasi
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra Dody SH. Foto: La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim I Nyoman Wiguna menyatakan mantan Kabid Mineral dan Batu Bara Dinas ESDM Sulawesi Tenggara itu tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi seperti didakwakan jaksa penuntut umum. (mcr6/jpnn)

Kejati Sultra melakukan kasasi atas vonis bebas terhadap 3 terdakwa kasus korupsi izin tambang PT Toshida Indonesia


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News