Tak Tepat Jika KASN Dibubarkan, Harusnya Dikuatkan

Tak Tepat Jika KASN Dibubarkan, Harusnya Dikuatkan
Pelantikan anggota KASN periode 2019-2024. Foto : Humas KASN

Untuk itu Almas mempertanyakan, bagaimana Pemerintah mengambil solusi atas masalah tersebut?

Bagaimana misalnya membuat PPK dan lain-lain juga melakukan fungsi pengawasannya? Karena bagaimana pun, entah menjadi lembaga sendiri atau di bawah lembaga lain, KASN tidak bisa bekerja sendiri.

“KASN ada di pusat saja, sehingga perlu integrasi kerja dan peran dari Pemda yang lebih baik,” tutur Almas.(chi/jpnn)

Rencana penghapusan KASN mengesankan bahwa Pemerintah mengecilkan masalah terkait ASN. Padahal tidak bisa dimungkiri saat ini banyak terjadi.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News