Tak Terima Diejek AS Jual Kue, BR Emosi Lalu Melakukan Pembacokan

Tak Terima Diejek AS Jual Kue, BR Emosi Lalu Melakukan Pembacokan
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Hady Saputra Siagian.ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS (27) di Jalan Samudra, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terjadi pada Minggu (24/3).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Hady Saputra Siagian mengatakan memang betul ada ejekan dari korban pria berinisial AS (27) kepada pelaku BR ini dan keduanya masih satu keluarga.

"Mereka berdua ini ternyata sepupu," katanya, Jumat.

Dia mengatakan dalam pemeriksaan diketahui korban sering memberikan ejekan kepada pelaku dan membuatnya jadi gelap mata.

"Dalam pemeriksaan, pelaku tenang dan memang dia melakukan karena gelap mata dan emosi sehingga melakukan pembacokan," kata Hady.

Dia mengatakan akan terus melakukan proses penyidikan sesuai dengan prosedur yang ada.

"Kami juga berusaha meredam emosi keluarga korban terhadap pelaku ini. Pasti keluarga korban emosi karena ada yang dibacok," kata dia.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menangkap BR (27) karena melakukan pembacokan kepada korban AS, (27) hingga tewas di Jalan Samudra, Kelurahan Tanjung Priok Kecamatan Tanjung Priok, Minggu (24/3).

Pria berinisial BR (27) jadi tersangka pembacokan terhadap korban AS (27) di Jalan Samudra, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News