Tak Terima Dijemput Paksa, Alvin Lim Sebut Hakim Bohongi Publik

Tak Terima Dijemput Paksa, Alvin Lim Sebut Hakim Bohongi Publik
Pengacara LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim hadir sebagai terdakwa perkara penipuan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/6). Foto: dok pribadi for JPNN

Namun, terdakwa Alvin Lim selalu beralasan sakit sehingga tidak hadir saat dipanggil untuk sidang.

"Ada bukti selalu dipanggil tidak hadir sakit, tapi besoknya dia sidang di sini (PN Jakarta Selatan) perkara lain. Tadi bisa menjawab," kata Arlandi. (dil/jpnn)

Selanjutnya, Alvin menduga ada abuse of power yang dilakukan hakim, yakni dalam satu hari proses persidangan dipaksakan seluruhnya


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News