Tak Terima Dijemput Paksa, Alvin Lim Sebut Hakim Bohongi Publik
Rabu, 06 Juli 2022 – 19:00 WIB

Pengacara LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim hadir sebagai terdakwa perkara penipuan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/6). Foto: dok pribadi for JPNN
Namun, terdakwa Alvin Lim selalu beralasan sakit sehingga tidak hadir saat dipanggil untuk sidang.
"Ada bukti selalu dipanggil tidak hadir sakit, tapi besoknya dia sidang di sini (PN Jakarta Selatan) perkara lain. Tadi bisa menjawab," kata Arlandi. (dil/jpnn)
Selanjutnya, Alvin menduga ada abuse of power yang dilakukan hakim, yakni dalam satu hari proses persidangan dipaksakan seluruhnya
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sultan Apresiasi MA Mereformasi Mekanisme Mutasi dan Promosi Hakim