Tak Terima Dipecat sebagai Anggota Polri, Irjen Ferdy Sambo Ajukan Banding
Jumat, 26 Agustus 2022 – 05:22 WIB

Irjen Ferdy Sambo mengikuti sidang etik di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/8). Foto: Ricardo
Kemunculan Ferdy Sambo pada sidang etik pada Kamis pagi merupakan pertama kali setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ferdy Sambo menghadiri sidang dengan berpakaian dinas lengkap. Irjen Ferdy Sambo tiba di Gedung TNCC Mabes Polri sekitar pukul 07.30 WIB. Dia kemudian masuk ke ruangan sidang sekitar pukul 09.28 WIB. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatannya sebagai anggota Polri oleh KKEP.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Paula Verhoeven Ajukan Banding Atas Putusan Cerainya Dengan Baim Wong
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH