Tak Terima Ditipu, Amat Tantoso Tikam Pengusaha Asal Malaysia

Tak Terima Ditipu, Amat Tantoso Tikam Pengusaha Asal Malaysia
Abidin Hasibuan dan Cahya menjenguk Amat Tantoso. foto: batampos.co.id / cecep mulyana

jpnn.com, BATAM - Amat Tantoso, seorang pengusaha di Kota Batam ditahan jajaran Polresta Barelang karena menusuk rekan bisnisnya, Kelvin Hong. Amat nekat menusuk warga Malaysia itu karena emosi telah ditipu korban.

Kasus penikaman itu pun langsung menarik atensi sesama kalangan pengusaha di Batam. Jumat (12/4/2019), sejumlah pengusaha kawakan Batam menjenguk Amat di sel Mapolresta Barelang.

Di antara rombongan pengusaha itu terlihat Ketua Apindo Kepri, Cahya.

Menurut Cahya, saat dijenguk para pengusaha, kemarin, Amat mengaku terpaksa menusuk korbannya, Kelvin Hong, karena emosi. Sebab Amat merasa telah ditipu oleh korban.

Karena itu, Cahya dan pengusaha lainnya meminta polisi menelusuri dugaan penipuan itu. Para pengusaha juga mendorong Amat untuk membuat laporan polisi jika benar ada indikasi penipuan.

“Kami tidak mau dong, orang luar negeri datang ke sini sewenang-wenang menipu pengusaha Indonesia. Ini kami berikan dukungan. Sama-sama, walaupun dia luar negeri harus jujur. Harus bijak dalam melakukan usaha. Tidak ada yang boleh menipu sana dan menipu sini,” kata Cahya di Mapolresta Barelang, Jumat (12/4).

Menurut Cahya, kondisi Amat di dalam tahanan cukup baik dan sehat. Kepada para pengusaha yang menjenguk-nya, Amat menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan moril yang diberikan.

Selain Cahya, ada juga pengusaha kondang Abidin Hasibuan di antara rombongan. Senada dengan Cahya, Abidin berharap pengusutan kasus ini tidak hanya fokus pada penusukan yang dilakukan Amat kepada Kelvin Hong. Tetapi adanya dugaan penipuan oleh korban kepada tersangka Amat juga harus ditelisik.

Amat Tantoso, seorang pengusaha di Kota Batam ditahan jajaran Polresta Barelang karena menusuk rekan bisnisnya, Kelvin Hong. Amat nekat menusuk warga Malaysia itu karena emosi telah ditipu korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News