Tak Terima Mantan Istri Siri Menikah Lagi, Demiyanto Malah Berbuat Nekat, TKP di Belakang Rumah

Tak Terima Mantan Istri Siri Menikah Lagi, Demiyanto Malah Berbuat Nekat, TKP di Belakang Rumah
Tersangka Demiyanto, dan barang bukti parang berhasil diamankan. Foto: dok pri/sumeks.co

Tidak lama pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan langsung menangkap tersangka.

“Kami berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Raja untuk menangkap pelaku tanpa perlawanan Selasa sekita pukul 02.30 WIB dini hari tadi,” jelasnya.

Korban yang mengalami luka bacok saat ini dirawat secara intesif di Rumah Sakit.

Baca Juga: Briptu KO Kembali Berulah, Kapolres Tak Beri Ampun, Kariernya Sebagai Polisi Tamat

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan Korban Luka Berat,” tukasnya.(dho/sumeks.co)

Seorang pria bernama Demiyanto, 31, di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, nekat membacok mantan istrinya Septi, 23, menggunakan senjata tajam.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News