Tak Terima Mantan Istri Siri Menikah Lagi, Demiyanto Malah Berbuat Nekat, TKP di Belakang Rumah
Rabu, 03 Maret 2021 – 01:05 WIB
Tidak lama pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan langsung menangkap tersangka.
“Kami berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Raja untuk menangkap pelaku tanpa perlawanan Selasa sekita pukul 02.30 WIB dini hari tadi,” jelasnya.
Korban yang mengalami luka bacok saat ini dirawat secara intesif di Rumah Sakit.
Baca Juga: Briptu KO Kembali Berulah, Kapolres Tak Beri Ampun, Kariernya Sebagai Polisi Tamat
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan Korban Luka Berat,” tukasnya.(dho/sumeks.co)
Seorang pria bernama Demiyanto, 31, di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, nekat membacok mantan istrinya Septi, 23, menggunakan senjata tajam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembacokan Pemudik Ditembak Polisi
- Saling Menantang, Dua Kelompok Pemuda Bacok-bacokan, Satu Orang Kritis
- Tak Terima Diejek AS Jual Kue, BR Emosi Lalu Melakukan Pembacokan
- Preman Pembacok Pekerja Jembatan Cihambulu Diultimatum, Serahkan Diri Atau Dijemput Polisi
- Tak Terima Diledekin, Penjual Kue Keliling Bacok Seorang Pria di Jakut, Banjir Darah
- Pelajar yang Tenggelam di Rawa Ogan Ilir Ditemukan Meninggal Dunia