Takbiran di Masjid Tidak Boleh Lebih dari 5 Orang
Jumat, 22 Mei 2020 – 19:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik lokal agar tidak menyebarkan COVID-19 lewat mobilisasi di kawasan Jabodetabek.
"Kita berharap kepada semua untuk melindungi saudara-saudara kita di kampung melindungi masyarakat kita. Juga bila terjadi arus mudik lalu arus balik, potensi terjadi gelombang kedua sangat besar karena itu pesan kita jangan mengambil sikap yang tidak mementingkan kepentingan orang banyak lindungi diri anda, lindungi orang lain, melindungi keluarga. Banyak di antara kita yang sudah terpapar COVID-19 tapi tidak memiliki gejala inilah yang sangat berbahaya," kata Anies. (antara/jpnn)
DMI DKI Jakarta mengatakan, pelaksanaan takbiran di masjid tetap diperbolehkan, asalkan tidak lebih dari lima orang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Fadel Muhammad Berharap Tradisi Lebaran Ketupat di Gorontalo Dijaga Agar Jangan Punah
- Libur Lebaran, Jumlah Pengunjung Hotel di Jaringan HIG Meningkat Capai Sebegini
- Dukcapil DKI Jakarta Akan Mendata Pendatang Baru Selama Satu Bulan ke Depan
- Bobby Nasution Siap Menindak Lurah yang Menaikkan Harga Pangan di Pasar Murah
- Prabowo Gencarkan Silaturahmi Politik di Momen Idulfitri, MUI Bereaksi