Taksi Online Mulai Ditempeli Stiker Tanda Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan penempelan stiker pada sejumlah angkutan khusus sewa atau yang selama ini lebih dikenal dengan sebutan taksi online.
Kegiatan penempelan dilakukan di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (25/11).
Secara simbolis dilakukan pada tiga mobil yang berasal dari Go-Car, Grab, dan Uber.
Sebelum memasang stiker, Budi meminta para driver menyiapkan buku KIR hingga SIM A umum yang menjadi ketentuan dari Permenhub 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Peraturan ini berlaku sejak 1 November 2017
"Ini syarat-syaratnya lengkap semua ya," ujar Budi menunjukkan SIM dan buku KIR seorang driver taksi online yang mobilnya akan dipasangi stiker.
Budi menempelkan stiker tersebut di bagian depan dan belakang mobil.
Dia juga sempat masuk ke dalam mobil untuk menempel stiker di kaca belakang
Peraturan ini berlaku sejak 1 November 2017
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Pembunuh Sopir Taksi Online di Semarang Divonis Penjara Seumur Hidup
- Detik-Detik Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sukabumi, Pelakunya Sadis
- Viral Petugas Dishub Naik Kap Mobil di Setiabudi, Kadishub DKI Beri Penjelasan Begini
- Detik-Detik Driver Taksi Online Tewas Ditusuk Penumpang, Motif Pelaku, Ya Tuhan
- Pembunuhan di Semarang, Pelaku Ditangkap di Karanganyar, Itu Orangnya