Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali

Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
Ilustrasi - Pencurian Motor. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Polisi datang tepat waktu, selamatkan pelaku dari amukan warga, dan membawanya ke Polsek Kalideres," ujarnya.

Pelaku AS telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun. (antara/jpnn)


Berusaha kabur dari kejaran warga, seorang maling motor nekat menceburkan diri ke Kali Mookevart, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News