Takut Foto Tanpa Busana Disebar, Melati pun Terpaksa Menuruti Kemauan Sang Pacar

jpnn.com, SUKA MAKMUE - Seorang gadis belia sebut saja namanya Melati, menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Pelakunya adalah pacar korban sendiri, AM, 22, warga Desa Ie Beudoh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.
Modusnya, pelaku mengancam menyebar foto korban. Kasus itu, kini tengah ditangani kepolisian setempat.
“Korban diancam foto tak senonohnya akan disebar di media sosial apabila tidak bersedia menuruti kemauan pelaku,” ujar Kasat Reskrim Nagan Raya AKP Fadilah Aditya Pratama SIK di Suka Makmue, Sabtu.
“Sehingga korban bersedia memenuhi keinginan tersangka. Tersangka melakukan hubungan badan dengan korban sudah terjadi sejak tahun 2018 hingga 2020,” tambahnya.
Perbuatan tersebut diduga dilakukan di beberapa lokasi di antaranya di belakang kantor pemerintah di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, serta di rumah orang tua tersangka di Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.
“Tersangka AM juga merayu korban dan memaksa korban untuk mau melakukan hubungan badan, dengan menjanjikan akan menikahi korban,” kata AKP Fadilah.
BACA JUGA: Penembak Mati Kades Jirak Akhirnya Tertangkap, Tak Disangka, Pelakunya Ternyata
BERITA TERKAIT
- Waspada, Ini 3 Penyebab Timbulnya Benjolan di Bawah Dagu
- Sudah Setahun Gelagat Janda ini Mencurigakan, Ternyata Asyik Berbuat Terlarang
- Kebijakan PPKM Sudah Tepat, Tetapi Perlu Dukungan Masyarakat untuk Tekan Penularan Covid-19
- Rentetan Kemenangan Atalanta di Liga Terhenti
- Rian D'Masiv Bertemu Presiden Jokowi di Lokasi Banjir Kalimantan Selatan
- Rayakan Milad ke-15, TDA Gelar Pesta Wirausaha Virtual