Takut Foto Tanpa Busana Disebar, Melati pun Terpaksa Menuruti Kemauan Sang Pacar
Sabtu, 27 Juni 2020 – 12:59 WIB

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKP Fadilah Aditya Pratama SIK. Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Atas perbuatannya, tersangka AM diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.(antara/jpnn)
Seorang gadis belia sebut saja namanya Melati, menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara