Tambah Kuota, Sekolah Kena Sanksi
Selasa, 29 Juni 2010 – 15:10 WIB
![Tambah Kuota, Sekolah Kena Sanksi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Tambah Kuota, Sekolah Kena Sanksi
"Sesuai dengan aturan yang ada, untuk sekolah regular, daya tampung per lokal maksimal 40 anak. Kecuali untuk SSN (Sekolah Standar Nasional,Red), berdasarkan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, bagi sekolah yang sudah memiliki ruang kelas yang cukup, satu kelas diisi 32 siswa," jelasnya.
Baca Juga:
Terkait daya saing, Heri menegaskan, sekolah swasta tidak perlu khawatir akan kekurangan murid. Pasalnya, jumlah lulusan masih lebih besar dari daya tampung sekolah baik negeri maupun swasta yang ada di Sukoharjo. Dia mencontohkan, jumlah kuota untuk SMA, SMK, MA, baik negeri dan swasta sebanyak 8.610. Sedangkan jumlah lulusan SMP dan MTs baik negeri maupun swasta tahun ini mencapai 11.125 siswa. "Sehingga, tidak mungkin sekolah swasta akan kekurangan murid, hanya gara-gara SMK negeri di Sukoharjo bertambah tiga unit. Sebab, masih ada sekitar 2.500-an siswa yang belum tertampung," ujarnya. (vj/aj/jpnn)
SUKOHARJO - Pendidikan (Dispendik) Sukoharjo memperketat pengawasan penerimaan siswa baru (PSB) tahun ini. Pasalnya, berdasar pengalaman tahun lalu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim APHO Indonesia Dapat Dana Pembinaan Rp 100 Juta
- Bank DKI dan Universitas Sebelas Maret Bekerja Sama Dukung Kampus Merdeka
- BDM School Siapkan Pelatihan Khusus Bagi Guru dan Siswa SMK
- Kamu Gagal SNBT 2024? Daftar di Polteknaker Saja, Ada Kesempatan Kuliah Gratis lho!
- Menteri Nadiem: PembaTIK & Kihajar STEM Wadah Guru dan Murid, Kemampuan TIK Meningkat
- Praja Madya IPDN Terjun Langsung Menyukseskan Program Pengentasan Kemiskinan dan Stunting