Tambah Kuota, Sekolah Kena Sanksi

Tambah Kuota, Sekolah Kena Sanksi
Tambah Kuota, Sekolah Kena Sanksi
SUKOHARJO - Pendidikan (Dispendik) Sukoharjo memperketat pengawasan penerimaan siswa baru (PSB) tahun ini. Pasalnya, berdasar pengalaman tahun lalu, ada salah satu SMP negeri menambah kuota diam-diam di luar ketetapan dinas."Agar peristiwa tersebut tidak terulang, tahun ini, kami akan memperketat pengawasan. Salah satunya memantau lewat data kuota per sekolah yang sudah masuk ke dinas," tandas Kepala Bidang (Kabid) SMP, SMA dan SMK Dispendik Sukoharjo Dwi Atmojo Heri.

Heri menambahkan, dari data kuota sekolah yang diterimanya, total daya tampung untuk sekolah menengah di Sukoharjo, baik tingkat pertama maupun atas mencapai 21.109 siswa. Dari jumlah tersebut, kuota 8.610 siswa untuk sekolah tingkat menengah atas dan 12.499 untuk siswa tingkat menengah pertama.

"Kami sudah mengantongi data lengkap untuk kuota PSB. Mulai dari jumlah lokal (ruang kelas,Red) yang ada di tiap-tiap sekolah, sampai kuota siswa yang bisa ditampung di tiap-tiap sekolah. Sehingga, jika ada sekolah yang menambah kuota di luar kuota resmi bisa langsung diketahui," paparnya.

Terkait sanksi sekolah yang ketahuan menambah kuota di luar daya tampung resmi, dispendik akan memberikan sanksi administrasi terhadap sekolah yang bersangkutan. Pelaksanaan PSB sendiri, untuk sekolah negeri dimulai tanggal 30 juni hingga 2 Juli. Sedangkan untuk sekolah swasta mulai 30 Juni hingga 3 Juli.

SUKOHARJO - Pendidikan (Dispendik) Sukoharjo memperketat pengawasan penerimaan siswa baru (PSB) tahun ini. Pasalnya, berdasar pengalaman tahun lalu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News