Tambahan Kuota Haji Jangan Sampai Menambah Masalah
Kamis, 12 Januari 2017 – 06:17 WIB
Sodik menambahkan, jika memang penambahan kuota 10 ribu jemaah konsisten dilakukan mulai 2017, maka itu sudah mengacu pada kesepakatan negara-negara OKI.
Di mana jumlah jamaah haji suatu negara adalah 1/1000 jumlah penduduknya.
"Satu banding seribu dari jumlah penduduk muslim di suatu negara, ini pedoman OKI. Jadi angka 221 ribu dengan penambahan saya kira sesuai dengan jumlah pendduk muslim Indonesia sekarang," tambahnya.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyambut positif pengembalian kuota haji Indonesia seperti paada 2013 sebesar 211 ribu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Raker dengan Menag, HNW Perjuangkan Kuota Haji bagi Diaspora RI di Luar Negeri
- Heboh Jual Beli Kuota Haji, Kemenag Pamekasan Berkata Begini
- Alhamdulillah Ada Kabar Baik soal Kuota Haji 2024, Semoga Bisa Terealisasi
- Haji 2023, Sumsel Dapat Kuota Tambahan 296
- Raker Penyelenggaraan Haji, HNW Minta Jemaah Lansia Diprioritaskan Berangkat Tahun Ini
- Kemenag Optimistis Kuota Haji 2023 Terserap Semua, Masih Ada Waktu Melunasi Bipih