Tambang di Kawasan Hutan, RMB Diduga Tak Kantong Izin Menhut
Selasa, 19 Juni 2012 – 16:09 WIB
Dia menyebutkan, biasanya setiap perusahaan mengirimkan tembusan terkait perizinan yang mereka miliki. Namun untuk PT RMB, sepengetahuannya belum pernah dilaporkan ke Dinas Kehutanan Riau.
Bahkan Tampubolon yang pernah turun ke lokasi areal tambang perusahaan yang berada di kawasan hutan tahun 2009 lalu, PT RMB tidak bisa menunjukkan izin pinjam pakai kawasannya.
"Kita sudah minta dilengkapi, tapi belum datang-datang juga sampai sekarang," jelas Tampubolon yang berjanji untuk mengecek kembali kepastian apakah PT RMB sudah mengantongi izin itu atau belum.(fat/jpnn)
JAKARTA - Operasional PT Riau Muara Berlian (RMB) di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Indragiri Hulu, Riau diduga menyalahi aturan. Karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau