Tambang di Lahan Sawit Distop

Tambang di Lahan Sawit Distop
Tambang di Lahan Sawit Distop
TENGGARONG - Dinas Pertambangan (Distamben) Kutai Kartanegara (Kukar) mengehentikan beroperasinya PT Kaltim Bara Abadi (KBA). Sebab perusahaan yang melakukan penambangan batubara di Desa Sabintulung, Muara Kaman, Kutai Kartanegara itu beroperasi di wilayah perkebunan sawit.  Keputusan pemberhentian dikeluarkan melalui surat 540/884.a/PIT/V/2011.  

“Dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan,” Kepala Distamben Kukar, Assobirin.

Dijelaskan, Distamben menemukan fakta bahwa penambangan batu bara dilakukan di lahan perkebunan kelapa sawit. Assobirin menjelaskan, hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Bidang Minerba dan Pelaksana Inspektur Tambang bahwa seluruh areal yang tertuang dalam IUP OP (Operasi Produksi) PT KBA secara keseluruhan masuk dalam areal perkebunan PT Sawit Kaltim Lestari (SKL).

Hal ini dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Agung Nomor 208 K/TUN/2010 tertanggal 28 Juli 2010 di mana izin lokasi untuk PT KBA dinyatakan bertentangan dengan azas-azas umum pemerintahan. ”Ada empat alasan kenapa tambang itu harus dihentikan. Di antaranya keputusan Mahkamah Agung (MA) dan hasil peninjauan lapangan kami,” tegasnya.

TENGGARONG - Dinas Pertambangan (Distamben) Kutai Kartanegara (Kukar) mengehentikan beroperasinya PT Kaltim Bara Abadi (KBA). Sebab perusahaan yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News