Tambang Emas Ilegal di Kuansing Longsor, 1 Tewas

Tambang Emas Ilegal di Kuansing Longsor, 1 Tewas
Tim SAR mengevakuasi jenazah Deni dari reruntuhan tanah longsor di Kuansing, Riau. Foto: Basarnas Pekanbaru.

jpnn.com - PEKANBARU - Tambang emas ilegal di Desa Jaya Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, longsor.

Seorang penambang  bernama Deni Murdani (30) tewas dalam peristiwa itu.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan insiden tanah longsor itu terjadi pada Rabu (13/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Benar, telah terjadi peristiwa tanah longsor yang mengakibatkan pekerja tambang emas ilegal tertimbun tanah longsor,” kata Pangucap kepada JPNN.com.

Dia menjelasan bahwa saat itu Deni bersama tiga rekannya tengah menambang emas.

Ketika mereka sedang bekerja, tiba-tiba tebing tanah bekas galian aktivitas PETI longsor dan menimpa Deni.

“Korban tenggelam di timbunan tanah tersebut,” jelas Pangucap.

Setelah melakukan upaya pencarian semalaman, Tim SAR Gabungan dari Polres Kuansing, BPBD dan Basarnas, akhirnya menemukan korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Tambang emas ilegal di Kuansing, Riau, longsor dan menewaskan seorang penambang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News