Tambang Hutama Karya Diduga di Kawasan Hutan Lindung

Tambang Hutama Karya Diduga di Kawasan Hutan Lindung
Tambang Hutama Karya Diduga di Kawasan Hutan Lindung
Untuk itu dia meminta Polhut Dinas Kehutanan Riau dan Polhut Inhu meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan yang melakukan aktivitas di atas kawasan hutan tanpa izin.

“Sebaiknya perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN ini dapat memberi contoh yang baik kepada perusahaan lainnya. Polhut Riau dan Polhut Inhu jangan tutup mata terhadap kehancuran kawasan hutan”, tegasnya.

Ditambahkan, penambangan batu andesit yang dilakukan PTHK tersebut juga akan berpengaruh pada lingkungan di daerah tambang. Sehingga perusahaan juga dituntut melakukan reklamasi atas galian itu.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Pertambangan Umum Distamben Inhu, Ir Isran Msi mengatakan PTHK sebelumnya telah dilarang melakukan aktivitas di areal kawasan hutan lindung di Desa Usul. “Memang sejauh ini, PTHK belum mengantongi izin pinjam pakai kawasan," jelasnya.

RENGAT –  PT Hutama Karya (HK) diduga melakukan penambangan batu andesit di kawasan hutan lindung yang terletak Desa Usul, Kecamatan Batang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News