Tambang Hutama Karya Diduga di Kawasan Hutan Lindung
Rabu, 03 Oktober 2012 – 12:57 WIB
Untuk itu dia meminta Polhut Dinas Kehutanan Riau dan Polhut Inhu meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan yang melakukan aktivitas di atas kawasan hutan tanpa izin.
Baca Juga:
“Sebaiknya perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN ini dapat memberi contoh yang baik kepada perusahaan lainnya. Polhut Riau dan Polhut Inhu jangan tutup mata terhadap kehancuran kawasan hutan”, tegasnya.
Ditambahkan, penambangan batu andesit yang dilakukan PTHK tersebut juga akan berpengaruh pada lingkungan di daerah tambang. Sehingga perusahaan juga dituntut melakukan reklamasi atas galian itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Pertambangan Umum Distamben Inhu, Ir Isran Msi mengatakan PTHK sebelumnya telah dilarang melakukan aktivitas di areal kawasan hutan lindung di Desa Usul. “Memang sejauh ini, PTHK belum mengantongi izin pinjam pakai kawasan," jelasnya.
RENGAT – PT Hutama Karya (HK) diduga melakukan penambangan batu andesit di kawasan hutan lindung yang terletak Desa Usul, Kecamatan Batang
BERITA TERKAIT
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas