Tambang Lahan Basah Pejabat Daerah
Kamis, 01 Maret 2012 – 15:40 WIB
Gusrizal menegaskan, pertambangan yang ketahuan menggarap di luar prosedur, pasti akan langsung direkomendasikan untuk ditindak oleh aparat hukum. Laporan tidak hanya ditujukan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan, tetapi juga langsung ke KPK dan satgas pemberantasan mafia hukum.
“Kita sudah mendengar jika kasus tambang ini sedang di bidik satgas. Tapi, kita juga mendorong Polda dan kejaksaan untuk berperan dan ambil bagian menertibkan tambang bermasalah ini,” katanya.
Ketua Fraksi Gerakan Keadilan DPRD Provinsi Jambi Henry Masyhur juga sepakat dengan gagasan komisi III untuk membentuk pansus tambang. Alasannya, sektor pertambangan menjadi lahan basah pejabat daerah untuk meraup keuntungan pribadi. Karena itu, ia mengapresiasi rencana tersebut.
“Ini pemikiran yang patut diapresiasi. Ini menjadi pintu masuk untuk pelestarian alam. Sebab masalah ini akan menyentuh banyak hal. Sekali lagi kita apresiasi,” katanya.
JAMBI - Maraknya indikasi ketidakberesan masalah pertambangan di Jambi mendapat perhatian serius DPRD Provinsi Jambi. Para wakil rakyat itu berencana
BERITA TERKAIT
- Tenggelam Saat Memasang Jaring Ikan, Pemancing Asal Sumbawa Ditemukan Meninggal Dunia
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini
- Gempa Bumi M 5,5 di Sumbawa NTB Terasa Hingga di Denpasar Bali
- Irjen Iqbal Kirim Doa dan 3 Truk Sembako untuk Korban Galodo di Sumbar
- Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Lagi
- Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kuansing Riau, Diduga Korban Galodo Sumbar