Tamliha Khawatir soal Cetak Uang Rp 600 Triliun, Berbahaya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Syaifullah Tamliha mengatakan pemerintah harus hati-hati dalam mengambil kebijakan bidang ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, kebijakan yang diputuskan benar-benar mempunyai dampak positif untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia.
“Jika salah mengambil keputusan perekonomian Indonesia bisa terpuruk makin dalam,” kata Tamliha, Selasa (19/5).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu berpendapat bahwa salah satu kebijakan yang berpotensi memberikan dampak negatif adalah adanya wacana Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang dalam jumlah besar yaitu senilai Rp 600 triliun.
Tamliha selaku anggota Banggar DPR mewanti-wanti pemerintah agar tidak terburu-buru mencetak uang dalam jumlah besar, sebab ini sangat berbahaya bagi perekonomian nasional.
“Pencetakan uang yang berlebihan tanpa underlying berpotensi munculnya krisis ekonomi baru, hiperinflasi yang parah, seperti yang terjadi pada tahun 1998 dan tahun 1965,” kata dia.
Tamliha menjelaskan bahwa pada 1965, pencetakan uang juga bertujuan menyelamatkan ekonomi yang tengah terpuruk, tetapi hal itu malah menyebabkan hiperinflasi yang sangat parah yang ujungnya berakibat kepada kejatuhan Soekarno. “Hal ini harus dihindari,” tegasnya.
Menurutnya, salah satu alternatif kebijakan yang bisa dipilih untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid -19 ini adalah dengan memberikan stimulus dalam bentuk modal kerja bagi UMKM.
Syaifullah menilai wacana cetak uang dalam jumlah Rp 600 triliun akan memberikan dampak negatif.
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- BRI Sambut Baik Kenaikan Suku Bunga Acuan, Tetap Optimistis Kredit Tumbuh 2 Digit
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!
- Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru
- Sebut BI Fast Punya Kelemahan, Deni Daruri Sarankan Belajar dari AS
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Kurs Rupiah Hari Ini