Tamliha Puji Konsistensi Rezim Presiden Soeharto Terkait Pendidikan Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Anggota MPR RI Syaifullah Tamliha mendorong pendidikan Pancasila diajarkan dalam kurikulum nasional dari jenjang TK hingga perguruan tinggi.
"Pendidikan Pancasila perlu dimasukkan kurikulum yang ada, sejak TK sampai perguruan tinggi. Itu merupakan koreksi total di era eeformasi," ucap Tamliha, Senin (13/7).
Itu disampaikannya dalam forum diskusi Empat Pilar bertajuk "Membentuk Karakter Bangsa: Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan?" di Media Center MPR/DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta. Saat itu hadir pembicara lain Anggota Fraksi PDIP MPR RI M Nabil Haroen.
Bagi politikus PPP itu, Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang dulu diterimanya dinilai baik dan dia sering memenangi lomba pidato maupun cerdas cermat tentang ideologi negara ini.
Dia bahkan memuji konsistensi rezim Presiden Soeharto terkait hal ini.
"Di zaman Presiden Soeharto itu, itu pengertiannya murni dan konsekuen yang PMP bukan PKn," ujar Tamliha.
Namun, pascareformasi, sepertinya para pemegang kepentingan dan kekuasaan saat itu menganggap semua produk di era Soeharto sebagai hal yang tidak baik.
Hal itu juga berdampak pada pembelajaran tentang Pancasila.
"Sehingga pelajaran tentang Pancasila, kurikulum tentang Pancasila nyaris tidak ada di sekolah-sekolah baik negeri, swasta maupun pesantren. Atas kekosongan itu, baru sekarang merasa bahwa ada roh ideologi sepertinya yang hilang selama reformasi berlangsung," tuturnya.
Fraksi PPP MPR RI mendorong pendidikan Pancasila perlu diajarkan dari TK hingga perguruan tinggi.
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Lestari Moerdijat Harap Pengembangan Sektor UMKM Harus Sinergi dengan Potensi Desa
- Lestari Moerdijat: Penurunan Angka Urbanisasi Harus Konsisten Dilanjutkan
- Fadel Muhammad Berharap Tradisi Lebaran Ketupat di Gorontalo Dijaga Agar Jangan Punah
- Konflik Iran-Israel Memanas, Syarief Hasan Minta 2 Upaya Ini jadi Prioritas Pemerintah
- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Minta Definisi Keluarga di RUU KIA Dilengkapi