Tampil dengan Pakaian Serba Hitam, Ayu Ting Ting Sambangi Polda Metro Jaya

Tampil dengan Pakaian Serba Hitam, Ayu Ting Ting Sambangi Polda Metro Jaya
Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8). Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Ayu Ting Ting tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8).

Berdasarkan pantauan, Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.58 WIB.

Pelantun Sambalado itu memakai baju hitam, celana denim, bucket hat hitam, serta masker dengan warna senada.

Tak banyak berkomentar, Ayu Ting Ting hanya minta didoakan atas laporannya terhadap haters.

Dia pun tampak menunduk dan berjalan cepat menuju ruang pemeriksaan.

"Doain saja," ujar Ayu Ting Ting sambil menuju ruang pemeriksaan.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, mengatakan bahwa pihaknya tak mempersiapkan apa pun untuk menghadiri agenda klarifikasi tersebut.

Adapun janda satu anak itu diperiksa sebagai pelapor atas laporan dugaan penghinaan.

"Persiapannya, kan, biasa sajalah. Kami hanya akan menyampaikan apa yang kami alami," tutur Minola.

Polisi sebelumnya menjadwalkan agenda klarifikasi terhadap janda satu anak tersebut pada Kamis (26/8).

Akan tetapi Ayu Ting Ting berhalangan hadir pada agenda klarifikasi tersebut sehingga diundur pada Selasa (31/8).

"Berhalangan karena ada kegiatan lain," kata Minola Sebayang beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan salah satu akun atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.

Adapun yang dilaporkan oleh Ayu Ting Ting adalah akun Instagram gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti alias KD.

Orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. (mcr7/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Pedangdut Ayu Ting Ting hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi agenda klarifikasi terkait laporannya terhadap KD.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News