Tampilkan Adegan Tak Pantas, Silet Disemprit KPI
Rabu, 05 Agustus 2020 – 20:30 WIB
Dalam surat teguran kedua m, temuan pelanggaran terjadi pada acara 'Silet' tanggal 8 Juli 2020 pukul 08.53 WIB.
Menurut pihak KPI, sebanyak 6 Pasal di P3SPS telah ditabrak akibat adegan pamer barang mewah.
"Pasti ada cara dan kreasi bagaimana membuat isi konten infotainment itu menjadi lebih bermanfaat, penuh informasi mendidik dan tentunya dapat menggugah dan memicu publik untuk berbuat sesuatu yang baik. Kan bisa dilakukan dengan mengabarkan prestasi dan juga hal positif dari artis-artis tersebut," imbuh Mulyo. (ded/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Program tayangan 'Silet' kembali mendapat disemprit Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- MUI Minta KPI Beri Sanksi untuk Tiga Stasiun TV yang Menayangkan 4 Acara ini
- S&P Global Ratings: Kilang Pertamina Internasional Peroleh Peringkat Credit Rating 'BBB'
- Kilang Pertamina Internasional Optimistis Kinerja 2024 Meningkat
- Ivan Gunawan: Habis Ditegur, Kok Sekarang Makin Ganteng?
- Sempat Ditegur KPI, Ivan Gunawan Kini Merasa Makin Ganteng