Tampilkan Adegan Tak Pantas, Silet Disemprit KPI

Tampilkan Adegan Tak Pantas, Silet Disemprit KPI
Komisi Penyiaran Indonesia. Foto: KPI

Dalam surat teguran kedua m, temuan pelanggaran terjadi pada acara 'Silet' tanggal 8 Juli 2020 pukul 08.53 WIB.

Menurut pihak KPI, sebanyak 6 Pasal di P3SPS telah ditabrak akibat adegan pamer barang mewah.

"Pasti ada cara dan kreasi bagaimana membuat isi konten infotainment itu menjadi lebih bermanfaat, penuh informasi mendidik dan tentunya dapat menggugah dan memicu publik untuk berbuat sesuatu yang baik. Kan bisa dilakukan dengan mengabarkan prestasi dan juga hal positif dari artis-artis tersebut," imbuh Mulyo. (ded/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Program tayangan 'Silet' kembali mendapat disemprit Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News