Tamsil Bantah Mengenal Fadh A Rafiq
Selasa, 07 Agustus 2012 – 13:32 WIB

Tamsil Bantah Mengenal Fadh A Rafiq
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat, Tamsil Linrung, mengaku mengetahui proses pembahasan anggaran alokasi Dana Penyesuaian Infrasktruktur Daerah (DPID), yang menjerat terdakwa Wa Ode Nurhayati. Suap itu, menurut Haris, untuk memuluskan pengurusan anggaran DPID bagi tiga Kabupaten Nangroe Aceh Darussalaam, yakni Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
Menurut Tamsil, dalam pembahasan alokasi anggaran DPID itu, dirinya bertindak sebagai pimpinan sidang. "Saya pimpinan sidang. Saya tahu proses pengambilan keputusan DPID," kata Tamsil saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (7/8).
Politisi PKS ini hadir di Pengadilan Tipikor untuk memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa mantan anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati, yang diduga menerima suap Rp6,25 miliar dari Fahd El-Fouz alias Fahd A Rafiq melalui pengusaha Harris Surahman.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat, Tamsil Linrung, mengaku mengetahui proses pembahasan anggaran alokasi Dana
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan