Tanah 660 Ribu Hektare jadi Sengketa Capai
BPN Teken MoU dengan Polri
Jumat, 19 Desember 2008 – 09:31 WIB
JAKARTA - Luas tanah di Indonesia yang dalam kondisi sengketa ternyata luar biasa besar. Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencatat, luas tanah dalam sengketa mencapai 660 ribu hektare. Luas itu hampir setara dengan 11 kali luas negara Singapura. Joyo menjelaskan, hasil kajian BPN menemukan adanya sejumlah kasus sengketa tanah yang memiliki indikasi pidana. "Jadi, ada permainan-permainan pertanahan yang secara hukum itu pidana. Kami menyerahkan kepada Polri untuk menanganinya," jelas Joyo lantas menyebut operasi Sidik Sengketa sebagai cara Polri menangani sengketa tanah.
"Kasus-kasus sengketa tanah itu ada yang sudah berumur lama, mencapai 66 tahun," kata Kepala BPN Joyo Winoto setelah MoU BPN dan Polri di Mabes Polri, Kamis (18/12). Status dalam sengketa, kata dia, menyebabkan tanah itu tidak produktif dan tidak bisa dimanfaatkan.
Baca Juga:
Hingga akhir 2007, BPN mencatat jumlah sengketa dan konflik pertanahan mencapai 7.491 kasus. Jumlah itu didominasi pada sengketa penguasaan kepemilikan, yakni 78 persen. Sedangkan pihak yang bersengketa didominasi sengketa orang dengan orang, yakni 73 persen.
Baca Juga:
JAKARTA - Luas tanah di Indonesia yang dalam kondisi sengketa ternyata luar biasa besar. Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencatat, luas tanah dalam
BERITA TERKAIT
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal