Tanah Dibeli Luthfi, Bekas Anggota DPD Berurusan dengan KPK
Rabu, 22 Mei 2013 – 00:47 WIB
Menurut Yopie, tanah miliknya memang dijual cukup murah. Dimana nilainya hanya berkisar ratusan juta rupiah, padahal luasnya mencapai dua hektar. Namun menurut Yopie, harga jual ketika itu disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di daerah tersebut.
“Saya rencananya mau bikin pabrik, tapi tidak ada modal, terus jual (tanah). Kalau tidak salah, (nilainya) ratusan juta rupiah saja. Tapi saya tidak ingat detailnya, udah lama," ujarnya.
Yopie terlihat tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia tampak mengenakan batik bercorak garis-garis berwarna merah. Begitu tiba, ia langsung memasuki gedung KPK dan beberapa jam kemudian usai diperiksa, baru bersedia memberi keterangan pada wartawan.
Pemanggilan kali ini merupakan yang ketiga kalinya ditujukan terhadap Yoppie. Pada dua pemanggilan sebelumnya, Yopie diketahui berhalangan hadir.
JAKARTA – Kasus dugaan suap impor sapi dan pencucian uang dengan tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq
BERITA TERKAIT
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini