Tanah Vihara Amurva Bhumi Dicaplok Perusahaan, Wamen ATR/BPN Turun Tangan

Tanah Vihara Amurva Bhumi Dicaplok Perusahaan, Wamen ATR/BPN Turun Tangan
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni melakukan peninjauan ke Vihara Amurva Bhumi yang tengah berkonflik dengan pihak swasta, Senin (19/6). Foto: dok pribadi for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni melakukan peninjauan ke Vihara Amurva Bhumi yang tengah berkonflik dengan pihak swasta, Senin (19/6).

Vihara yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Satrio No 2 Karet Semanggi, Jakarta Selatan, tersebut mendapatkan gugatan dari pihak swasta ke Pengadilan karena akses masuk ke Vihara dianggap tumpang tindih.

Padahal menurut penuturan pihak Wihara, tanah tersebut mereka dapatkan dari hibah.

Ketua Umum Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi), Philip Kuncoro Wijaya, yang hadir dalam pertemuan tersebut mengaku pihaknya sedang menjadi korban, dan sedang berupaya mencari keadilan.

Ia bersyukur mendapatkan perhatian dari pemerintah.

“Kita berada dalam posisi menjadi korban, kita mulai berupaya. Dan upaya kita diperhatikan oleh Pak Wamen,” ucap Phillip.

Saat memberikan pengarahan, Raja Antoni menjelaskan, kejadian yang dialami oleh Vihara tersebut bukan hanya bertentangan dengan konstitusi tetapi juga dengan niat baik yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk melakukan sertifikasi terhadap seluruh rumah ibadah.

“Saya turut prihatin dengan berita yang kita baca bahwa ada vihara dengan usia lebih dari seratus tahun, dan akses masuknya diambil oleh pihak lain,” ucap politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni melakukan peninjauan ke Vihara Amurva Bhumi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News