Tanaman Ganja Ditemukan di Kantor Kecamatan, Pelakunya Tak Disangka
Senin, 15 Januari 2024 – 23:54 WIB

Kepolisian Resor Mukomuko menangkap penjaga malam tanam ganja di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko, Senin (15/1/2023) Foto: ANTARA/Ferri.
"Penjaga malam ini diduga menanamkan ganja di dalam polybag, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap pelaku terduga ini,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku ini sudah hampir kurang lebih enam bulan bekerja menjadi penjaga malam kantor Kecamatan Kota Mukomuko ini, dan bibit ganja dalam di polybag tersebut diperkirakan berumur tiga Minggu sampai satu bulan.(antara/jpnn)
Seorang warga yang bekerja sebagai petugas jaga malam Kantor Kecamatan Kota Mukomuko ditangkap karena diduga menanam ganja di kantor kecamatan tersebut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba