Tanaman Ganja Ditemukan di Kantor Kecamatan, Pelakunya Tak Disangka
Senin, 15 Januari 2024 – 23:54 WIB
"Penjaga malam ini diduga menanamkan ganja di dalam polybag, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap pelaku terduga ini,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku ini sudah hampir kurang lebih enam bulan bekerja menjadi penjaga malam kantor Kecamatan Kota Mukomuko ini, dan bibit ganja dalam di polybag tersebut diperkirakan berumur tiga Minggu sampai satu bulan.(antara/jpnn)
Seorang warga yang bekerja sebagai petugas jaga malam Kantor Kecamatan Kota Mukomuko ditangkap karena diduga menanam ganja di kantor kecamatan tersebut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik