Tanaman Ganja Ditemukan di Kantor Kecamatan, Pelakunya Tak Disangka

Tanaman Ganja Ditemukan di Kantor Kecamatan, Pelakunya Tak Disangka
Kepolisian Resor Mukomuko menangkap penjaga malam tanam ganja di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko, Senin (15/1/2023) Foto: ANTARA/Ferri.

"Penjaga malam ini diduga menanamkan ganja di dalam polybag, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap pelaku terduga ini,” ujarnya.  

Sementara itu, pelaku ini sudah hampir kurang lebih enam bulan bekerja menjadi penjaga malam kantor Kecamatan Kota Mukomuko ini, dan bibit ganja dalam di polybag tersebut diperkirakan berumur tiga Minggu sampai satu bulan.(antara/jpnn)

Seorang warga yang bekerja sebagai petugas jaga malam Kantor Kecamatan Kota Mukomuko ditangkap karena diduga menanam ganja di kantor kecamatan tersebut.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News