Tangani 4 Kasus, Begini Keseriusan Polres Bengkalis Hadapi Karhutla

Tangani 4 Kasus, Begini Keseriusan Polres Bengkalis Hadapi Karhutla
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat memadamkan api karhutla beberapa waktu lalu. Foto:Humas Polres Bengkalis.

jpnn.com, JAKARTA - Polres Bengkalis saat ini tengah menangani empat perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), hingga merekomendasikan Perda untuk penanganan Karhutla di wilayah Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan proses penyelidikan sebanyak empat perkara karhutla.

Satu perkara dengan lokasi di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Andar Laksamana, Bengkalis. sudah dinaikkan statusnya dari proses penyelidikan ke proses penyidika.

“Sdangkan untuk tiga perkara lain sedang pendalaman proses penyelidikan. Adapun saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ke empat perkara tersebut kurang lebih sebanyak 30 orang beserta saksi ahli,” kata AKBP Bimo Minggu (21/5).

Polres Bengkalis tengah menangani empat perkara karhutla hingga rekomendasi perda untuk penanganan Karhutla di wilayah Bengkalis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News