Tangani Saksi Cebongan, LPSK Gandeng Tiga Kampus
Selasa, 16 April 2013 – 19:44 WIB
Haris menambahkan, LPSK memokuskan kerjasama di bidang psikologi terapan. Hal ini khusus untuk menangani pemulihan psikologis saksi dalam kasus penyerangan di Lapas Cebongan.
Baca Juga:
"Kerjasama ini bisa diperluas untuk bidang lain," katanya.
Menurut Haris, penanganan saksi dalam kasus Cebongan merupakan pintu pembuka saja, sehingga dimungkinkan ke depan akan terjalin kerjasama yang lebih erat dengan ketiga universitas tersebut.
Haris juga merespon cepat kampus dalam menangani penanganan psikologis para saksi dalam kasus di Lapas Cebongan, terlebih lagi dengan peluang kerjasama dengan LPSK.
YOGYAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menemui pimpinan tiga Universitas di Yogyakarta. Pertemuan
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini