Tangani Saksi Cebongan, LPSK Gandeng Tiga Kampus
Selasa, 16 April 2013 – 19:44 WIB
"Dalam kerjasama ini,semua pembiayaan pemulihan saksi ditanggung LPSK, para psikolog dan ahli yang terlibat akan bertanggung jawab langsung ke LPSK," ujar Haris lagi.
Lebih jauh Ketua LPSK berharap, jalinan kerjasama ini dapat ditiru civitas akademis yang lain di Indonesia. Hal ini sangat penting, mengingat keberadaan LPSK masih di tingkat pusat.
Menurut Haris, kampus merupakan media strategis dalam menjalin kerjasama perlindungan saksi.
"Karena berbagai sarana dan ahli tersedia cukup banyak dan berkembang melalui kampus," paparnya. (boy/jpnn)
YOGYAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menemui pimpinan tiga Universitas di Yogyakarta. Pertemuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Sumsel & Kedubes Kanada Berkolaborasi, Perkuat Penanganan Perubahan Iklim
- Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda