Tanggapan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terhadap Isu-isu Aktual seputar COVID-19

Tanggapan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terhadap Isu-isu Aktual seputar COVID-19
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Foto: Humas MPR RI

Keempat, Data per 17 Mei 2020, terdapat 489 penambahan kasus positif covid-19 di Indonesia, yaitu total keseluruhan 17.520 kasus positif, serta jumlah PDP menjadi 35.800 orang (bertambah 731 orang) dan ODP menjadi 270.876 orang (bertambah 1.427 orang), respon Ketua MPR RI:

A. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap mematuhi peraturan dari pemerintah, seperti mematuhi anjuran untuk tetap melakukan physical distancing di tempat ibadah untuk sementara waktu. Hal ini diperlukan peran pemerintah untuk mengawasinya, karena di sejumlah daerah yang belum memperhatikan hal tersebut, cukup sulit untuk mengubah adanya stigma bahwa covid-19 adalah trigger saja, tapi yang punya kuasa adalah Tuhan. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan upaya untuk mengubah dan menghilangkan stigma tersebut, dengan menjelaskan kepada masyarakat akan bahayanya covid-19 bagi dirinya sendiri dan orang lain.

B. Mendorong pemerintah agar memberikan data yang riil dan transparan terkait kasus covid-19, baik jumlah kasus keseluruhan, pasien sembuh, pasien meninggal, PDP, dan ODP, sehingga memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam menangani perkembangan covid-19 secara tepat.

C. Mendorong pemerintah konsisten dalam menetapkan kebijakan aturan dan tidak membuat kebijakan atau aturan yang tumpang tindih satu dengan yang lainnya dan sering berubah-ubah, sehingga dapat membingungkan masyarakat dan membuat penanganan tidak berjalan optimal dan efisien.

D. Mendorong pemerintah agar menjalankan rapid test atau PCR test sesuai dengan target yang telah ditetapkan, terutama kepada masyarakat yang berpotensi terpapar virus corona, agar penanganan dapat dilakukan secara tepat.

E. Mendorong pemerintah memperhatikan sektor-sektor fundamental, seperti kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan, terutama kepada masyarakat yang paling terdampak wabah covid-19.

F. Mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mensosialisasikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB di daerah masing-masing.

G. Mengajak masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan secara ketat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak, karena kedisiplinan dan kerjasama seluruh pihak dibutuhkan untuk memutus mata rantai penularan covid-19. (ikn/jpnn)

Berikut ini pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet terkait Isu-isu Aktual seputar COVID-19.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News