Tanggapi Ide Mas Hasto, Nyarwi: Pilpres Dua Paslon Berdampak Positif dan Negatif

“Indikator-indikator tersebut juga perlu diketahui oleh publik secara luas,” jelasnya.
Ketiga, setiap tahapan yang dijalankan dalam konvensi tersebut juga harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Keempat, konvensi tersebut dijalankan dengan mempertimbangkan dinamika pendapat publik, khususnya terkait dengan profil personal, karakter, dan kapasitas pasangan yang berpartisipasi.
Kelima, lanjut Nyarwi, mekanisme konvensi capres cawapres dilakukan dengan berbasis pada prinsip-prinsip demokratis dan mengedepankan inklusivita.
“Sehingga memberikan peluang pada semua kader parpol yang potensial ataupun publik figur yang memiliki track record dan kinerja yang bagus dalam kepemimpinan organisasi, khususnya di lembaga negara/pemerintahan, untuk maju dan memenangkan konvensi,” katanya.
Keenam, konvensi tersebut diarahkan untuk memilih para kandidat capres dan cawapres terbaik yang memiliki profil personal, karakter, integritas, dan kompetensi yang bagus dan pengalaman yang memadai dalam mengelola pemerintahan.
“Serta memiliki basis ideologis dan elektoral yang luas dan inklusif, agar dapat diterima di berbagai kalangan ketika kelak dia terpilih setelah pilpres dilakukan,” pungkas Nyarwi. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menurut Nyarwi, dari perspektif efisiensi, ide Mas Hasto agar Pilpres 2024 hanya dua paslon saja bagus dan positif. Namun, dari aspek inklusivitas peluang para elite potensial menjadi tertutup.
Redaktur & Reporter : Boy
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina