Tanggapi Kekhawatiran soal Politisasi Bansos, Dradjad Wibowo PAN: Kewenangan Pemerintah

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (TKN Prabowo-Gibran) Dradjad H. Wibowo menanggapi polemik tentang pengucuran bantuan sosial atau bansos menjelang Pilpres 2024.
Menurut Dradjad, bansos telah dianggarkan dalam APBN yang dibahas bersama oleh pemerintah dan DPR.
“Masalah berapa besar (jumlah bansos), di mana disalurkan, kepada siapa dan kapan, itu adalah kewenangan pemerintah," Dradjad pada Kamis (4/1/2024), menanggapi kekhawatiran Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo - Mahfud Md (TPN Ganjar - Mahfud) tentang pemolitikan atau politisasi bansos yang digelontorkan pada masa kampanye pilpres.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan eksekusi bansos menjadi kewenangan pemerintah.
"Jadi, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk memutuskannya,” imbuh Dradjad.
Mantan Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) Badan Intelijen Negara (BIN) itu pun mempertanyakan kekhawatiran soal bansos yang dikucurkan di masa kampanye Pilpres 2024 bakal dipolitikkan.
Menurut Dradjad, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pengusung Ganjar - Mahfud juga menjadi bagian pemerintahan.
Dradjad menyebut Mensos Tri Rismaharini yang berwenang soal penyaluran bansos pun merupakan kader PDIP.
Dradjad H. Wibowo selaku anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo - Gibran menanggapi kekhawatiran soal politisasi bansos menjelang Pilpres 2024.
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina