Tanggapi Ketua KPI Bolehkan Saipul Jamil Muncul di TV, Ferdinand Pakai Kata Iblis
jpnn.com, JAKARTA - Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengomentari keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, yang mengizinkan Saipul Jamil boleh tampil dalam acara televisi asalkan untuk konteks edukasi.
Menurut Ferdinand, keputusan itu mencerminkan KPI menjadi seperti sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Mereka ini menjadi seperti LSM yang berpendapat sesuai selera dan sesuai kepentingan. Ya kepentingan KPI, selera KPI bukan lagi berpendapat untuk kepentingan masyarakat," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Jumat (10/9).
Ferdinand menilai sikap KPI memperbolehkan Saipul Jamil muncul dalam acara televisi hanya untuk konteks edukasi adalah keputusan yang aneh.
"Ini, kan, sama saja meminta iblis menjadi malaikat, itu tidak mungkin terjadi. Kecuali, meminta iblis pura-pura jadi malaikat, itu sangat mungkin terjadi, tetapi ini, kan, aneh masa pelaku dijadikan untuk mengedukasi bahaya predator," ujar Ferdinand.
"Yang harus dijadikan (untuk) mengedukasi bahaya predator itu adalah korban, bukan pelaku," sambung Ferdinand.
Sebelumnya, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio mengatakan Saipul Jamil boleh tampil dalam acara televisi asalkan untuk konteks edukasi.
Hal tersebut disampaikannya saat berbincang dalam podcast milik Deddy Corbuzier di YouTube baru-baru ini.
Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengomentari keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, yang mengizinkan penyanyi dangdut Saipul Jamil boleh tampil dalam acara televisi asalkan untuk konteks edukasi, simak selengkapnya.
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB
- Ivan Gunawan: Sekali Lagi, Saya Mohon Maaf