Tanggapi Putusan MK, Airlangga: Saatnya Kembali Merajut Persatuan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengajak semua pihak kembali merajut persatuan demi Indonesia yang maju dan sejathera.
Airlangga menyampaikan ajakannya menyusul putusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024.
MK memutuskan menolak permohonan yang diajukan pasangan calon presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Jakarta, Senin (22/4).
Dengan demikian, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hanya tinggal menunggu pelantikan untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Dalam pernyataannya Airlangga terlebih dahulu menegaskan bahwa partai berlambang pohon beringin menghormati seluruhnya keputusan Mahkamah Konstitusi.
Dia menilai proses persidangan selama ini berjalan secara terbuka dan transparan, sehingga siapa saja dapat melihat dan menilainya secara langsung.
"Partai Golkar menghormati keputusan MK, menghargai proses yang telah berjalan secara terbuka dan transparan," ujar Airlangga dalam keterangannya.
Pria yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini lantas mengucapkan selamat pada pasangan Prabowo-Gibran.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengomentari putusan MK, mengajak semua pihak kembali meraju persatuan.
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Analisis Pengamat soal Kans Bobby Nasution di Pilkada Sumut
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti