Tanggung Jawab Pemda Tambah Besar
Pengalihan Penyaluran Dana BOS
Senin, 16 Agustus 2010 – 23:05 WIB
“Di dalamnya telah dijelaskan mengenai peran Kemendiknas dalam memberikan arahan penggunaan dana BOS. Selain itu, BOS itu juga untuk menunjang program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.
Baca Juga:
Dengan dialihkannya dana tersebut ke daerah, kata Suyanto, tanggung jawab kabupaten dan kota akan jadi lebih besar, serta alokasi di sekolah akan lebih dekat. “Kalau dikelola pusat, data harus diperiksa dan butuh waktu lama,” serunya.
Selain itu Suyanto turut menilai, jika pengalihan dana BOS ini akan dilakukan maka akan lebih efektif. Menurutnya, tidak akan ada bedanya apakah dana dipegang pusat atau daerah.
Selama ini dana BOS diberikan langsung ke masing-masing sekolah, lewat bendahara umum daerah melalui dana alokasi khusus (DAK). Dikatakan, dikatakan, yang terpenting dengan pengalihan ini diikuti dengan adalah transparansi pengelolaan. (cha/jpnn)
JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tidak keberatan terkait kebijakan pengalihan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham