Tangis Hakim Teguh Dianggap Janggal, Koalisi LSM Melapor ke KY
Rabu, 04 Maret 2015 – 18:25 WIB

Tangis Hakim Teguh Dianggap Janggal, Koalisi LSM Melapor ke KY
K-PPP menilai perilaku Teguh bertentangan dengan Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor: 047/KMA/SKB/IV/2009 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. (awa/jpnn)
JAKARTA - Koalisi Pemuda Pemantau Peradilan (K-PPP) melaporkan Hakim PTUN Jakarta, Teguh Satya Bhakti yang menangani sidang perkara gugatan Suryadharma
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025