Tangkap 11 Orang, Polisi Tahan 3 Terduga Makar

jpnn.com - JAKARTA - Polisi menangkap sebelas orang terkait dengan kasus dugaan makar. Sebelumnya, polisi hanya menginformasikan ada sepuluh orang yang diamankan.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, ada tambahan satu orang yang ditangkap pada Jumat (2/12). Orang tersebut berinisial AF.
"Ada satu lagi yang kemudian menyusul sekitar pukul 07.00 atau 08.00 WIB. Yang malam termonitor ada sepuluh orang, tapi ini ada sebelas orang," kata Martinus usai diskusi 'bertema Dikejar Makar di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/12).
Meski begitu, Martinus tidak memberikan penjelasan secara detail mengenai sosok AF. Yang pasti, katanya, AF ditangkap di Jakarta.
Martinus menjelaskan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap AF. Karenanya AF sudah dilepaskan setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Dari sebelas orang yang ditangkap, kepolisian melakukan penahanan terhadap tiga orang. Yakni JA, RK, dan SBP.
"Tiga ini dalam kaitan berbeda, yang dua orang, yakni saudara JA dan RK terkait Undang-undang ITE dan saudara SBP terkait pemufakatan jahat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah," ungkap Martinus.(gil/jpnn)
JAKARTA - Polisi menangkap sebelas orang terkait dengan kasus dugaan makar. Sebelumnya, polisi hanya menginformasikan ada sepuluh orang yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025