Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam
jpnn.com, TEMANGGUNG - Polisi mengamankan 17 orang gangster pelaku perusakan sepeda motor milik warga di Tegong, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Aksi para pelaku merusak kendaraan dengan menggunakan senjata tajam itu terjadi pada Sabtu (4/5) dini hari pukul 03.00 WIB.
"Para pelaku yang sudah kami amankan sebanyak 17 orang, terdiri tujuh orang sudah kategori dewasa dan 10 orang masih anak-anak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung AKP Budi Raharjo, Senin.
Dia menuturkan sebanyak 17 orang itu tergabung dalam geng jimpitan.
Mereka semula akan mengadakan tawuran antargeng dan sudah menyampaikan tantangan melalui media sosial.
Namun, tawuran itu tidak terjadi dan akhirnya mereka saat konvoi bertemu dengan masyarakat.
"Masyarakat takut melarikan diri, akhirnya yang dirusak sepeda motor yang ditinggal oleh warga yang lewat tersebut, yang dikira adalah kelompok dari geng yang mereka tantang," katanya.
Geng yang mereka tantang adalah geng texas yang informasinya berada di Ngadirejo.
Niatnya tawuran, anggota gangster malah merusak motor milik warga Temanggung, Jawa Tengah.
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- Baru Mau Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan
- Mau Tawuran, 5 Pemuda Kelompok Berandalan Bermotor Ditangkap Polisi
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Cekcok Maut Membangunkan Sahur, Satu Nyawa Melayang