Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam

Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam
Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam dari para pelaku perusakan sepeda motor. ANTARA/Heru Suyitno

jpnn.com, TEMANGGUNG - Polisi mengamankan 17 orang gangster pelaku perusakan sepeda motor milik warga di Tegong, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Aksi para pelaku merusak kendaraan dengan menggunakan senjata tajam itu terjadi pada Sabtu (4/5) dini hari pukul 03.00 WIB.

"Para pelaku yang sudah kami amankan sebanyak 17 orang, terdiri tujuh orang sudah kategori dewasa dan 10 orang masih anak-anak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung AKP Budi Raharjo, Senin.

Dia menuturkan sebanyak 17 orang itu tergabung dalam geng jimpitan.

Mereka semula akan mengadakan tawuran antargeng dan sudah menyampaikan tantangan melalui media sosial.

Namun, tawuran itu tidak terjadi dan akhirnya mereka saat konvoi bertemu dengan masyarakat.

"Masyarakat takut melarikan diri, akhirnya yang dirusak sepeda motor yang ditinggal oleh warga yang lewat tersebut, yang dikira adalah kelompok dari geng yang mereka tantang," katanya.

Geng yang mereka tantang adalah geng texas yang informasinya berada di Ngadirejo.

Niatnya tawuran, anggota gangster malah merusak motor milik warga Temanggung, Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News