Tangkap dan Pecat RJ Lino!
Kamis, 17 September 2015 – 19:54 WIB
Ia menegaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II jangan hanya berhenti pada satu tersangka yang telah ditetapkan. Dia menduga, kasus ini melibatkan level atas alias Direktur Utama Pelindo sebagai pengambil kebijakan.
Seperti diketahui, dalam kasus mobil crane Bareskrim baru menjerat satu tersangka, yakni Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Nurlan. Ferialdy diduga mengajukan dan menandatangani pengadaan tersebut, bukan para General Manager di delapan pelabuhan yakni di Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianakaitu, Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Massa gabungan dari SP JICT, FSPMI, FIS, LASTIKA 98, JAMAN, LPI, PKR, KORNAS JOKOWI, LMND, KASBI, dan BRN menggelar aksi demonstrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?