Tangkap Penyerbu SBO TV dan Dalangnya!

Tangkap Penyerbu SBO TV dan Dalangnya!
Para preman saat menyerbu siaran langsung talkshow di SBO TV Surabaya. FOTO: youtube

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mendesak agar Polda Jawa Timur tidak hanya menahan Nurdin Longgari, pelaku penamparan terhadap mantan Deputi Sekjen PSSI Saleh Ismail Mukadar. Dia meminta polisi juga harus menangkap dan menahan orang-orang yang terlibat dalam, penyerangan, serta perusakan terhadap institusi pers, yakni SBO TV Surabaya.

Ia meminta peristiwa penyerangan sekelompok orang terhadap studio SBO TV, yang sedang tayang live talkshow dengan tema 'Sepakbola Surabaya dalam Bahaya', pada Kamis (17/4) malam itu diusut tuntas.

"Data yang diperoleh IPW pelaku penyerbuan, penyerangan, dan perusakan saat Saleh Ismail Mukadar berbicara itu mencapai sepuluh orang yang merupakan anggota sebuah ormas kepemudaan," kata Neta, Senin (20/4).

Hanya memang, ia melanjutkan, Nurdin Longgari yang melakukan penamparan terhadap Saleh Ismail Mukadar.

Untuk itu Polda Jatim harus segera menangkap dan menahan teman-teman Nurdin Longgari. "Sebab mereka sudah menebar teror dan melakukan tindak pidana pada institusi pers, terutama SBO TV," paparnya.

Dalam kasus ini Polda Jatim  bisa menjerat pelaku penyerbuan dengan pasal berlapis, meliputi ketentuan pidana pasal 4 ayat 1 dan ayat 3 junto pasal 18 Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman dua tahun atau denda Rp 500 juta.

Sedangkan untuk Nurdin ditambah lagi Pasal 351 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan. 

"Selain itu, Polda Jatim harus mencari dalang penyerangan tersebut," tegasnya. Sebab, lanjut Neta, penyerbuan yang dilakukan hampir 10 orang ke stasiun SBO TV tidak mungkin hanya atas inisiatif pribadi pribadi penyerbu. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Menunggu Sinyal dari SBY...

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mendesak agar Polda Jawa Timur tidak hanya menahan Nurdin Longgari, pelaku penamparan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News